Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare di Nabire, Izin PT Kristalin Dicabut

Tim iNews
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin (Dok. Kemhan)

"Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan yang diberikan, tetapi dengan keutuhan persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, insya Allah semuanya akan kita selesaikan," kata Sjafrie.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, tambang yang telah diambil alih negara tersebut rencananya akan diserahkan kepada badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Pemerintah berharap Antam tidak hanya menanamkan modal, tetapi juga menjalankan operasional pertambangan agar pengelolaannya berada di bawah kendali negara.

"Pertambangan ini akan kita serahkan kepada BUMN, dalam hal ini PT Antam. Kita mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat," ujar Burhanuddin.

Sebagai bagian dari penertiban, petugas memasang plang di area operasional tambang. Pemasangan tersebut menandai larangan bagi pihak mana pun untuk menguasai atau memindahtangankan kawasan maupun melakukan aktivitas tanpa izin resmi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban

4 hari lalu

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Jadi Pangkalan Terapung Operasi Militer hingga Tanggap Bencana

7 hari lalu

Wamenhan Kini Dijabat 2 Orang, Ini Pembagian Tugasnya

17 hari lalu

Prabowo Beri Tanda Kehormatan untuk 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal