Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

Binti Mufarida
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Kalau permennya sudah selesai. Sudah dari tanggal 1 Juli sudah berlaku," tuturnya.

Meski demikian, Dudy menegaskan bahwa ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen saat ini baru diterapkan untuk layanan angkutan penumpang roda dua atau ojek online. 

Sementara itu, kebijakan tersebut belum berlaku bagi layanan angkutan penumpang roda empat atau taksi online. Menurutnya, pengaturan tarif taksi online juga melibatkan pemerintah daerah, sehingga memerlukan pembahasan lebih lanjut.

"Sementara itu masih roda dua karena roda empat kan diatur di ada pemerintah daerah juga yang mengaturnya gitu," ucapnya.

Adapun, layanan pengantaran barang atau kurir berbasis roda dua juga belum masuk dalam cakupan aturan tersebut. Menurutnya, pengaturan layanan kurir berada di bawah kewenangan sektor pos yang dikoordinasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Karena beda. Kalau pengantaran kan aturannya ada di Kominfo (sekarang Komdigi)," ujar Dudy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

57 tahun lalu

Aplikator Siap Terapkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

57 tahun lalu

Breaking News: Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

Pengemudi Ojol Tewas usai Kecelakaan Tunggal di Patung Kuda Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal