Hore! Prabowo Pangkas Potongan Ojol Jadi Maksimal 8 Persen

Anggie Ariesta
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemangkasan potongan pendapatan pengemudi ojol jadi 8 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id -Prabowo Subianto mengumumkan pemangkasan potongan pendapatan pengemudi ojek online (ojol) maksimal 8 persen. Hal itu disampaikan saat perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jumat (1/5/2026).

Prabowo menyatakan ketidaksetujuannya terhadap potongan sebesar 20 persen dinilai sangat memberatkan para pengemudi yang bekerja keras di lapangan.

"Saudara-saudara sekalian, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20 persen, gimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10 persen?" ucapnya di atas panggung.

"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapet duit, sorry aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia," sambung dia.

Sebagai langkah nyata, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa dirinya telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Aturan ini secara resmi mengubah peta pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Kertanegara, Ini yang Dibahas

57 tahun lalu

Presiden Jerman ke Indonesia Besok, Bertemu Prabowo hingga Kunjungi Masjid Istiqlal

57 tahun lalu

Qodari Jawab Tuntutan Mahasiswa: Prabowo Justru Hentikan Pemborosan di Berbagai Sektor

57 tahun lalu

Idrus Marham: Mahasiswa dan Prabowo Punya Semangat yang Sama Perbaiki Ekonomi Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal