Menhub Perintahkan Penerapan Larangan Mudik 2021 Harus Tegas tapi Humanis

Erfan Ma'ruf
Menhub, Budi Karya Sumadi

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Keputusan diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menhub Beri Sinyal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Ini Syaratnya

Nasional
23 hari lalu

Ingat! Pembatasan Truk 3 Sumbu Berlaku hingga 29 Maret, Ini Sanksi yang Disiapkan

Nasional
23 hari lalu

Menhub Prediksi 285.000 Kendaraan Melintas di Tol Trans Jawa saat Puncak Arus Balik Hari Ini

Nasional
24 hari lalu

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal