Menhub Perintahkan Penerapan Larangan Mudik 2021 Harus Tegas tapi Humanis

Erfan Ma'ruf
Menhub, Budi Karya Sumadi

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran 2021. Keputusan diambil berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Menhub Ungkap Izin Berlayar KM Putri Sakinah sebelum Tenggelam di Labuan Bajo

Nasional
6 hari lalu

Jalur Kereta Api Turut Terdampak Bencana Sumatra, Menhub Kaji Pengadaan Rel Baru

Nasional
7 hari lalu

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Angkutan Nataru Terkendali

Nasional
21 hari lalu

Ini Jadwal Diskon Tiket Kereta hingga Kapal pada Periode Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal