JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 750.000 hektare. Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan Raja Juli dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR, Kamis (4/12/2025). Ke-20 korporasi yang mengantongi izin itu tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di tiga provinsi terdampak banjir Sumatra.
"Sebagai tindak lanjut penertiban kawasan hutan yang diperintahkan oleh Pak Presiden, kami Kemenhut setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektare di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak," ucap Raja Juli.
Namun, pria yang menjabat Sekretaris Jenderal PSI ini enggan mengungkap identitas 20 perusahaan yang akan dicabut PBPH.
"Karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," tuturnya.