Menhut Raja Juli bakal Cabut Izin Pemanfaatan Hutan 20 Perusahaan, Luasnya 750.000 Hektare

Achmad Al Fiqri
Menhut Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya akan mencabut 20 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang mengelola lahan seluas 750.000 hektare. (Foto: Dok. Kemenhut)

Lebih lanjut, Raja Juli menyebut, pihaknya telah mencabut 18 PBPH dengan lebih 500.000 hektare pada 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya kami sudah melakukan pencabutan 18 PBPH seluas 526.114 hektar pada tanggal 3 Februari 2025," kata dia.

Sebelumnya, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan PBPH selama menjabat sebagai menteri di Kabinet Merah Putih. Diketahui, isu pembalakan hutan mencuat setelah musibah banjir bandang dan longsor di Sumatra.

“Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru ya,” kata Raja Juli.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Aceh
2 bulan lalu

Viral Pemuda Aceh Tamiang Bertahan 7 Jam di Tiang Pancang dari Amukan Banjir

Buletin
2 bulan lalu

Titiek Soeharto Minta Tindak Pelaku Pembalakan Liar Pemicu Banjir Sumatera: Jangan Takut Sama Beking Jenderal

Photo
2 bulan lalu

Banjir Rob Rendam Kawasan Jakarta Utara

Nasional
2 bulan lalu

Komisi IV DPR soal Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir Sumatera: Tak Punya Perasaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal