Menhut Ungkap 12 Perusahaan Terindikasi Langgar Hukum, Picu Bencana Sumatera

Achmad Al Fiqri
Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan (foto: Achmad Al Fiqri)

"Gakkum kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum," tambahnya.

Meski begitu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini enggan mengungkap 12 perusahaan ini. Pasalnya, Gakkum Kehutanan masih terus bekerja di lapangan. 

"Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insya Allah nanti kami akan segera laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari lebih kurang 12 lokasi atau subjek hukum ini," kata Raja Juli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Menhut Peringatkan 2026 Jadi Tahun Latihan Antisipasi Kebakaran Hutan

Nasional
15 hari lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

Nasional
15 hari lalu

Permenhut 6/2026 Terbit, Perdagangan Karbon Hutan Wajib Libatkan Masyarakat Sekitar

Nasional
17 hari lalu

Menhut Ungkap Alasan Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo jadi 1.000 Orang per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal