Menkes Bolehkan Perawat tanpa Surat Tanda Registrasi Tangani Pasien Covid-19

Fahreza Rizky
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

Tak hanya perawat, Budi juga sedang mengkaji dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Kemenkes agar dokter yang belum teregistrasi bisa mendapat relaksasi bisa langsung bekerja merawat pasien Covid-19.

"Saya sekarang sedang mengkaji dengan tim IDI dan tim Kemenkes agar dokter-dokter juga bisa begitu. Ada sekitar 3000 sampai 4000 dokter yang bisa kita masukkan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menkes Ajak Pengusaha RI Buka Lapangan Kerja di Sektor Kesehatan

Seleb
13 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Nasional
15 hari lalu

Prabowo: Pendidikan Dokter hingga Perawat akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh!

Health
17 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal