Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Pemalsuan Gelar

Riyan Rizki Roshali
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2026). Menkes dilaporkan terkait dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia.

“Benar, (Menkes) dilaporkan Senin 11 Mei 2026 tentang dugaan pemalsuan dan sistem pendidikan di Indonesia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Pelaporan tersebut diwakili OC Kaligis selaku kuasa hukum dari lima dokter. Pelapor memperkarakan dugaan penggunaan gelar akademik insinyur (Ir) yang digunakan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

OC Kaligis menilai penggunaan gelar akademik oleh pejabat publik perlu sesuai dengan ketentuan hukum dan data pendidikan resmi.

"Jadi kebetulan ini para dokter semua artinya sepakat untuk melaporkan Menkes, karena bukan ijazah palsu tetapi gelar palsu, pasalnya 272 ayat 2 KUHP baru dan pasal 69 ayat 1 sistem pendidikan nasional," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Merasa Sehat Belum Tentu Aman, Jutaan Warga Indonesia Idap Penyakit Mematikan Tanpa Gejala

3 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

3 hari lalu

Makin Mudah, Kini Akta Kelahiran Langsung Terbit Segera Setelah Bayi Lahir

6 hari lalu

3 Manfaat Makanan Kimpul bagi Kesehatan, Bikin Kenyang Lebih Lama hingga Jaga Gula Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal