Menkes Rombak Jam Kerja Dokter Internship usai Makan Korban Jiwa, Dilarang Overwork!

Mei Sada Sirait
Kemenkes merombak sejumlah aturan program dokter internship, salah satunya terkait pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. (Foto: Ilustrasi AI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Mennkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti soal tata kelola program internsip dokter usai adanya empat dokter internsip meninggal dunia saat bertugas sepanjang 2026. Ini disampaikan Budi melalui unggahan video di Instagramnya melalui konten Budi Gemar Sharing (BGS).

Dalam unggahan tersebut, Budi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya dr Myta. Dia menyebut Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi bersama Gubernur Jambi, Dirjen SDMK, hingga tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dengan mendengarkan langsung keterangan para dokter internship.

“Saya hadir di Kuala Tungkal dengan perasaan duka yang mendalam atas wafatnya 4 dokter kita saat bertugas,” tulis Budi dalam caption unggahannya.

Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenkes pun akhirnya merombak sejumlah aturan, salah satunya terkait pembatasan jam kerja maksimal 40 jam per minggu. Budi menjelaskan bahwa batas jam kerja yaitu 8 jam sehari dan 5 hari seminggu.

Dia menegaskan jam tersebut tidak boleh lagi ditambah-tambahkan hingga membuat dokter internship kelelahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 jam lalu

AI Dirancang Bisa Baca Hasil MRI, Kemenkes: Tidak Gantikan Dokter!

8 jam lalu

Kemenkes Siapkan AI yang Bertugas Baca Hasil MRI, Ini Faktanya!

5 hari lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

8 hari lalu

Merasa Sehat Belum Tentu Aman, Jutaan Warga Indonesia Idap Penyakit Mematikan Tanpa Gejala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal