Menkes Setuju PSBB Bodebek, Achmad Yurianto: Mulainya Terserah Pemda

Antara
Rizki Maulana
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diajukan pemerintah daerah (pemda) Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) hari ini, Sabtu (11/4/2020). Pemerintah menyerahkan sepenuhnya pemberlakuan ketetapan itu kepada pemda.

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah dalam penanganan corona, Achmad Yurianto saat dihubungi iNews.id di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Dia mengatakan kewenangan penetapan PSBB dikembalikan ke pemda setelah disetujui pemerintah pusat.

"Terserah pemdanya, nanti dikembalikan lagi ke pemda," ujar yuri.

Yuri mengonfirmasi bahwa keputusan itu telah diteken Menkes malam ini. Dia mengingatkan pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat perlu membuat peraturan daerah (perda) sebelum menetapkan PSBB.

Dia mencontohkan apa yang dilakukan Jakarta dengan menerbitkan pergub sebelum memulai PSBB. Sebelumnya Pemprov Jawa Barat mengajukan penetapan PSBB di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi kepada Menkes.

"Setelah disetujui maka pemda membuat perda untuk menentukan mulainya kapan dan pelaksanaannya bagaimana. Seperti di Jakarta, setelah disetujui tidak langsung ditetapkan hari itu juga, harus ada pergubnya," kata Yuri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
5 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
8 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Internasional
2 tahun lalu

Eks Menkes Vietnam Dibui 18 Tahun gara-gara Skandal Suap Pengadaan Alat Tes Covid

Megapolitan
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Naik, 16 Pasien Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal