Menkes Setujui PSBB Bodebek

Rizki Maulana
Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Pengajuan PSBB di wilayah tersebut diajukan Pemprov Jawa Barat.

Keputusan itu tak lepas dari status Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona. Jakarta telah menerapkan PSBB sejak kemarin Jumat (10/4/2020).

Kepastian itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto. Yuri mengatakan keputusan itu diambil Kemenkes hari ini, Sabtu (11/4/2020).

"Sudah (disetujui), hari ini," ucapnya saat dihubungi iNews.id.

Yuri mengatakan pengajuan PSBB disampaikan kepala daerah Bodebek kepada Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dokumen pengajuan akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing untuk penetapan waktu pemberlakuan. Dia juga menjelaskan penandatanganan penetapan PSBB untuk wilayah Bodetabek dilakukan hari ini.

"Soal pemberlakuan terserah pemdanya nanti, nanti (dokumen) dikasihkan lagi ke Pemdanya," ujarnya.

Seperti diketahui Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan Permenkes berisi pedoman PSBB. Dalam pedoman itu kewenangan penetapan PSBB terhadap suatu wilayah berdasarkan persetujuan menkes.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
26 hari lalu

Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 181,6 Juta Orang di Semester 1 2026, Naik 7 Persen

1 bulan lalu

Liga Bintang Juara GTV Hadir di Depok, 86 SD Bersaing Menuju Babak Utama

3 bulan lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei

3 bulan lalu

Panas Pol! Suhu Jabodetabek Capai 38 Derajat Celsius Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal