Menkes Setujui PSBB Bodebek

Rizki Maulana
Menkes Terawan Agus Putranto. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) setuju pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah penyangga Jakarta yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Pengajuan PSBB di wilayah tersebut diajukan Pemprov Jawa Barat.

Keputusan itu tak lepas dari status Jakarta dan wilayah penyangganya sebagai episentrum penyebaran virus corona. Jakarta telah menerapkan PSBB sejak kemarin Jumat (10/4/2020).

Kepastian itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan corona, Achmad Yurianto. Yuri mengatakan keputusan itu diambil Kemenkes hari ini, Sabtu (11/4/2020).

"Sudah (disetujui), hari ini," ucapnya saat dihubungi iNews.id.

Yuri mengatakan pengajuan PSBB disampaikan kepala daerah Bodebek kepada Kemenkes melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dokumen pengajuan akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing untuk penetapan waktu pemberlakuan. Dia juga menjelaskan penandatanganan penetapan PSBB untuk wilayah Bodetabek dilakukan hari ini.

"Soal pemberlakuan terserah pemdanya nanti, nanti (dokumen) dikasihkan lagi ke Pemdanya," ujarnya.

Seperti diketahui Menkes Terawan Agus Putranto menerbitkan Permenkes berisi pedoman PSBB. Dalam pedoman itu kewenangan penetapan PSBB terhadap suatu wilayah berdasarkan persetujuan menkes.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Sedang-Lebat hingga 5 Februari

Destinasi
7 hari lalu

Tak Lagi Jauh, Tanjung Lesung Jadi Primadona Wisata Baru Jabodetabek

Nasional
11 hari lalu

BMKG Sebut Modifikasi Cuaca Turunkan Intensitas Hujan Jabodetabek hingga 39,57%

Megapolitan
17 hari lalu

Waspada! BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur Hujan Lebat Disertai Petir hingga 23 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal