Terawan Teken PSBB DKI Jakarta, Komisi IX DPR Ingatkan Anies Ketersediaan Sembako

Sindonews
Saleh Daulay (Foto: iNews/ Rizki Maulana)

JAKARTA , iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta memastikan ketersediaan bahan pokok.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Pertaonan Daulay mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta.

"Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik," tutur Saleh, Selasa (7/4/2020). 

Saleh menyatakan, atas persetujuan PSBB itu, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu.

"Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak," jelas Ketua DPP PAN itu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Belum Akan Tambah Sumur Resapan untuk Atasi Banjir, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
16 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Nasional
2 bulan lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal