JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pajak bukan penyebab utama mahalnya harga obat di Indonesia. Dia menyebut selisih harga obat dengan negara lain terlalu besar jika hanya dijelaskan oleh faktor pajak.
Menurut Menkes Budi, banyak pihak selama ini beranggapan pajak menjadi alasan utama harga obat di dalam negeri lebih mahal dibanding Malaysia. Namun dia menilai argumen tersebut tidak masuk akal.
"Orang selalu bilang alasannya pajak, padahal pajak cuma sekitar 15 sampai 20 persen," kata Menkes Budi, belum lama ini.
Pernyataan itu disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia mencontohkan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibanding Malaysia. Jika selisih harga mencapai ratusan persen, menurutnya hal tersebut tidak mungkin hanya disebabkan oleh pajak.