Menkeu Purbaya bakal Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau, Ini Tujuannya

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pihaknya tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) untuk membina pelaku usaha rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

"Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong," tuturnya.

Purbaya berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.

Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.

Di kawasan tersebut, Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.

Purbaya menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi semua pihak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Raperda Kawasan Tanpa Rokok Resahkan Pengusaha Hotel-Restoran, Ini Respons Pramono

11 bulan lalu

Pramono soal Raperda Kawasan Tanpa Rokok: Tak Boleh Ganggu UMKM

4 jam lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Optimalkan Penyaluran Barang Subsidi

8 jam lalu

Bea Cukai Jakarta Ungkap Penindakan Rokok Ilegal Naik 250 Persen, Peredaran Semakin Masif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal