Menkeu Purbaya Kejar Pengemplang Pajak Rp60 Triliun: Dalam Seminggu Saya Paksa Bayar

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Dia menyebut, uang tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

"Itu yang saya bilang kemarin, yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang pembayar pajak besar, yang sudah inkrah. Itu dalam seminggu akan saya paksa bayar," ucap Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun, bukan 2026. 

“Enggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tuturnya.

Selain itu, Purbaya menekankan pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak yang sudah taat menunaikan kewajibannya. 

“Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meres-meres itu," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen

Nasional
3 bulan lalu

Anggito Abimanyu Terpilih Jadi Ketua DK LPS, Menkeu Purbaya: Otomatis Mundur dari Wamenkeu

Makro
20 jam lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
1 hari lalu

Pesan Natal Purbaya: Liburannya di Indonesia Saja agar Ekonomi Berputar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal