Menkeu Purbaya Ubah Skema Pembayaran Kompensasi ke Pertamina dan PLN, Dibayar 70 Persen Tiap Bulan

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)

“Tinggal mereka kirim surat, nanti duit kayak gitu, nanti dicairkan, nanti kita kirim uangnya. Tapi sudah disetujui oleh tiga menteri, jadi udah enggak ada masalah,” ucapnya.

Adapun, kewajiban pemerintah terhadap BUMN energi berupa kompensasi dan subsidi memang cukup besar. Misalnya, tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada kuartal I 2024 mencapai Rp53,8 triliun.

Pembayaran sebelumnya dilakukan kuartalan setelah proses audit oleh APIP dan BPKP.

Dengan sistem baru, pemerintah berupaya agar kompensasi dibayar setiap bulan (70 persen terlebih dahulu), dengan penghitungan selisih bulan kedelapan, guna mempercepat aliran dana ke Pertamina dan PLN, serta memperkuat cash-flow dua BUMN strategis tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Video Purbaya dan Luhut Tak Saling Sapa di Sidang Kabinet Picu Isu Keretakan Hubungan Keduanya

Nasional
2 bulan lalu

Mobil Maung Jadi Kendaraan Wajib Menteri, Purbaya Siap Kucurkan Anggaran!

Shorts
2 bulan lalu

Prabowo Minta Purbaya Alokasikan Sebagian Uang Rp13 Triliun Korupsi CPO untuk LPDP

Nasional
6 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 12 Desember 2025 di SPBU Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal