Dia pun mengaskan, kebijakan family office tidak akan berkaitan dengan anggaran negara. Hal ini sejalan dengan pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya.
"Itu kan programnya enggak ada urusan sama APBN dengan Kementerian Keuangan," ucap Purbaya.
Sebagai informasi, family office merujuk pada entitas pengelola kekayaan pribadi atau keluarga konglomerat yang kerap diasosiasikan dengan negara-negara surga pajak, seperti Singapura dan Hong Kong.
Wacana pembentukan family office di Indonesia, khususnya di Pulau Dewata (Bali), belakangan mencuat dan disebut menjadi bagian dari rencana DEN untuk menarik investasi dari kalangan ultra high net worth individual (UHNWI).