Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama berencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yakin usulannya akan mendapatkan dukungan banyak pihak.
"Saya optimistis kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan," kata Yaqut dalam keterangan Kemenag, Selasa (24/2/2024).
Menurut Yaqut, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi semua umat beragama.