Menko PMK: Pemberian Bansos ke Korban Judi Online bukan Tugas Satgas

Danandaya Arya Putra
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)

"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar. Jadi kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu ya tidak mungkin lah," ucapnya.

Sebelumnya, Muhadjir memastikan, korban judi online bakal diverifikasi sebelum menerima bansos. Hal itu agar pemberian bansos tepat sasaran.

Calon penerima bansos akan dicek apakah sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kriterianya cocok nggak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," kata Muhadjir

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Ingatkan Bahaya Judi Online: Jangan Tergiur Janji Keuntungan Instan

3 hari lalu

Kasus Rumah Dinas TNI Cijantung Jadi Markas Judol, Pomdam Jaya Periksa 17 Saksi

5 hari lalu

Bantuan Beras 1 Juta Ton Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Cara Ambilnya

9 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal