Menko PMK: Pemberian Bansos ke Korban Judi Online bukan Tugas Satgas

Danandaya Arya Putra
Menko PMK Muhadjir Effendy (foto: MPI)

"Jadi penjudi atau pemain judi online itu termasuk pelaku tindakan hukum yang sanksinya besar. Jadi kalau saya kemudian mau beri bansos mereka itu ya tidak mungkin lah," ucapnya.

Sebelumnya, Muhadjir memastikan, korban judi online bakal diverifikasi sebelum menerima bansos. Hal itu agar pemberian bansos tepat sasaran.

Calon penerima bansos akan dicek apakah sesuai kriteria Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kriterianya cocok nggak dengan yang ditetapkan Kementerian Sosial, kemudian ada verifikasi, kalau memang dipastikan bahwa dia memang telah jatuh miskin akibat judi online ya dia akan dapat bansos," kata Muhadjir

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penerima PKH dan BPNT Bakal Didorong Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

4 hari lalu

Pemerintah Berencana Salurkan Bansos BPNT dan PKH lewat Kopdes Merah Putih

15 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

15 hari lalu

Penasihat Prabowo Puji Kinerja Kemenhaj, Sebut Transisi Haji di 2026 Berhasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal