JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar standar operasional dan protokol kesehatan dipersiapkan dengan matang. Hal ini penting sebagai fokus utama persiapan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut Muhadjir, sudah seharusnya rumah ibadah menerapkan protokol kesehatan dan SOP kesehatan secara bijak. Tempat ibadah harus menjadi contoh bagi sektor-sektor kehidupan yang dibuka di era kenormalan baru.
"Rumah ibadah harus jadi contoh penerapan protokol dan prosedur operasional standar kesehatan dalam rangka untuk meningkatkan kembali produktivitas dan kehidupan spiritual keagamaan dan aman dari ancaman Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Muhadjir mengaku telah meminta pihak-pihak terkait agar melakukan sosialisasi berkaitan dengan proses perizinan hingga syarat yang harus dimiliki rumah ibadah agar bisa beroperasi di era New Normal. Sosialisasi itu, kata dia, tentu harus dilakukan dengan bahasa yang mudah agar tak membuat bingung pengurus rumah ibadah.
"Jadi nanti perizinan dilakukan untuk memastikan bahwa protokol kesehatan itu telah dilaksanakan atau siap untuk dilaksanakan di tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya," katanya.