Tak hanya itu, Muhadjir juga mengingatkan setiap komunitas keagamaan perlu membuat semacam SOP rumah ibadah dan protokol-protokol yang perlu dipatuhi jemaah agar kegiatan ibadah bisa sesuai dengan kebutuhan.
Nantinya, Kementerian Agama (Kemenag) juga akan memberikan panduan secara umum berkaitan dengan SOP yang harus diterapkan tiap-tiap rumah ibadah saat para jemaah beribadah di tempat tersebut.
"Pentingnya masing-masing komunitas membuat SOP yang diberlakukan secara teknis dan detail baik untuk kegiatan ibadah maupun sosial. Kementerian agama akan memberikan panduan secara umum. Tapi untuk hal-hal yang lebih detail para pengurus yang tahu," tuturnya
Tak hanya itu, Muhadjir juga menyarankan agar dibuat satu tempat pengaduan yang bisa menampung kritikan atau aduan dari semua pihak jika sewaktu-waktu menemukan pelanggaran atau penyelewangan di tempt ibadah. Terutama berkaitan dengan izin penggunaan kembali tenpat ibadah.
"Perlu juga dibuat tempat pengaduan jika ada pelanggaran ataupun penyelewengan terutama dalam masalah hal perizinan ini," ujar mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) ini.