JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sebanyak 83 Perguruan Tinggi menggunakan skema pinjaman online (pinjol). Tujuannya untuk membantu biaya kuliah mahasiswa.
“Kalau tidak salah ada 83 Perguruan Tinggi yang sudah menggunakan pinjol ini untuk membantu mahasiswa. Kan itu bagus kalau perguruan tinggi yang bertanggung jawab kan, perguruan tinggi bertanggung jawab, syukur-syukur perguruan tinggi yang memberi subsidi bunganya itu saya kira lebih bagus,” kata Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Mulanya, Muhadjir mengatakan dia mendukung pembayaran kuliah menggunakan pinjaman online. Namun, dia menyoroti bahwa selama ini kata pinjol sudah mengalami penurunan makna atau peyoratif, sehingga menyebabkan persepsi negatif di masyarakat mengenai hal ini.
“Terjadi penyalahgunaan melalui pinjol itu tugasnya pemerintah terutama yang membidangi, bagaimana supaya justru bukan menjadi ancaman justru menjadi peluang misalnya mereka yang beroperasi pinjol kan dikenakan pajak, membayar pajak. Kalau dikenai pajak, berarti kan pemerintah pendapatan negara,” katanya.