Menko PMK Ungkap Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Mikro

Okezone
Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan penyebaran Covid-19 di Indonesia bukan lagi bersifat sporadis atau kluster, tetapi sudah berada di komunitas. Karena itulah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di sejumlah wilayah.

"Pendekatan lingkup mikro ini sebagai respon atas status yang diberikan oleh WHO bahwa sifat  penyebaran Covid di Indonesia ada pada tingkat komunitas. Bukan kluster ataupun sporadis. Tentu kita berharap dengan pendekatan baru dalam penanganan ini akan bisa lebih efektif dan efisien," kata Muhadjir kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Muhadjir menuturkan, PPKM adalah penjabaran yang lebih teknis dari apa yang telah diatur di dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, kata dia, PSBB tetap berlaku, lalu ditambah dengan pendekatan pada lingkup yang lebih kecil (microscopic approach) yaitu ditingkat RT/RW ataupun komunitas. 

"Di level mikro ini yang dilakukan bukan hanya pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga tetapi yang lebih penting adalah tindakan satgas untuk melakukan operasi pelacakan, pengujian dan perawatan (3T) mana kala terjadi kasus Covid di tempat itu," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menjelaskan, bila pada masa PPKM mikro ada kasus terkonfirmasi positif di suatu tempat, maka tempat tersebut harus segera ditutup sementara. Kemudian seluruh penghuninya di pilah-pilah, yakni yang diduga belum tertular dengan yang sudah tertular.

"Yang belum tertular perlu diobservasi selama kurun waktu tertentu untuk memastikan mereka memang benar-benar sehat. Sedang yang sudah terpapar dikategorikan tertular tanpa gejala, bergejala ringan, sedang dan berat. Untuk yang tanpa gejala dan gejala ringan dilakukan isolasi di tempat itu, untuk menjalani perawatan ringan dan diurus oleh satgas setempat. Sedangkan yang bergejala sedang dan berat di keluarkan dari lingkungan untuk diobati di rumah sakit," kata Ketua PP Muhammadiyah itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pratikno: 1.050 Hunian Sementara Rampung Dibangun di Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nasional
26 hari lalu

Prabowo Minta Fokus Penyelamatan Korban hingga Distribusi Bantuan Pengungsi Banjir dan Longsor Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal