Menko PMK: Usulan Batas Usia Bermedsos akan Diputuskan di Sidang Kabinet

Binti Mufarida
Menko PMK Pratikno. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno angkat suara terkait usulan batas usia bermedia sosial. Dia menuturkan, usulan itu akan diputuskan di sidang kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari berbagai lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet,” kata Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, pemerintah saat ini masih menunggu masukan tambahan untuk memperdalam batasan penggunaan media sosial. Masukan-masukan itu akan dibahas lintas kementerian.

Pemerintah bakal Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedsos

“Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemimpin,” kata dia.

Pratikno mengatakan media sosial harus dilihat dari sisi positif dan negatif. Nantinya, sikap pemerintah akan diungkapkan setelah sidang kabinet. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Pratikno Kena Reshuffle, Sugiono Dilantik Jadi Menko PMK

23 jam lalu

Sugiono Resmi Dilantik jadi Menko PMK Gantikan Pratikno

1 hari lalu

Menko PMK Pratikno Tertawa Respons Isu Kena Reshuffle: Ada-Ada Aja Kamu

2 hari lalu

Tempuh Jalur Hukum, Hary Tanoesoedibjo Resmi Laporkan Jusuf Hamka ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal