Setelah uji klinis fase pertama akan dilanjutkan ke tahap uji klinis fase kedua. Selanjutnya Vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin melakukan proses registrasi skala global di World Health Organization (WHO) dan mendapatkan listing internasional. Dengan demikian Vaksin Merah Putih bisa digunakan dan dihibahkan kepada negara-negara yang membutuhkan.
“Pencanangan tahap uji klinis tahap 1 akan dilanjutkan uji klinis 2 vaksin Merah Putih yang di Indonesia dari Universitas Airlangga kerja sama dengan PT Biotis. Dan tentu saja ini satu fase yang sangat menentukan untuk agar kita bisa maju atau kita melangkah ke tahap-tahap berikutnya,” kata Muhadjir.
Muhadjir mengatakan fase ini merupakan suatu keberhasilan yang dihasilkan secara kolaborasi antara Universitas Airlangga, BRIN, BPOM, dan Kementerian Kesehatan.
“Dan tidak kalah penting yaitu peranan dari pemerintah provinsi Jawa Timur dan seluruh jajarannya,” katanya.