Menko Polhukam Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ini Tugasnya

Arie Dwi Satrio
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum sejak 23 Mei 2023. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang tim percepatan reformasi hukum.

Pertimbangan Mahfud MD membentuk tim percepatan reformasi hukum yakni berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Hal itu tertuang dalam salinan dokumen Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang tim percepatan reformasi hukum.

Dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tersebut, terdapat agenda pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan terutama sistem peradilan pidana dan perdata, sektor hukum agraria dan sumber daya alam. Kemudian, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta penyederhanaan regulasi.

Oleh karenanya, dalam rangka mengoptimalkan peran pembangunan hukum tersebut, perlu dilakukan langkah strategis secara sinergi baik antar kementerian atau lembaga maupun elibatan masyarakat melalui tim percepatan reformasi hukum.

Atas dasar itu, Mahfud MD kemudian memutuskan untuk membuat Keputusan Menteri tentang tim percepatan reformasi hukum yang diterbitkan pada 23 Mei 2023. Dari keputusan menteri tersebut, dibentuklah tim percepatan reformasi hukum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Pengamat: Jalan Pengabdian kepada Rakyat

Nasional
4 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal