JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta dugaan kecurangan Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini sesuai jalur konstitusional.
"Sampai saat ini kan kita sedang menunggu pengumuman hasil pemilu tanggal 20 Maret," kata Hadi Tjahjanto saat menyambangi kantor PGI di Graha Oikumene Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2024).
Hadi meminta tidak ada pihak-pihak yang menciptakan gejolak di tengah masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa.
"Apabila ada dugaan kecurangan, tentunya akan dilakukan sesuai dengan mekanisme Bawaslu dan MK. Itu saja, ikuti mekanisme itu," kata Hadi.
Selain itu, Hadi meminta pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) untuk turut menjaga suasana kondusif hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024. PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Dia meyakini kondisi saat ini bisa terlaksana dengan aman dan tentram salah satunya berkat sinergi dengan PGI.
"Kami berbincang sepakat menjaga kondisi yang aman dan tentram sampai selesainya proses demokrasi yaitu terpilihnya Presiden dan Wakil Presiden hingga proses pelantikan," katanya.