JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan pemberantasan judi online merupakan pekerjaan serius yang harus diselesaikan. Sebab judi online berdampak pada masa depan masyarakat.
Dia mengatakan judi online memiliki kaitan erat dengan pinjaman online (pinjol). Para pemain judi online cenderung melakukan pinjol demi menutup uang yang habis akibat kalah bermain.
"Kita serius untuk menangani judi online ini termasuk kaitannya dengan pinjol karena korban pinjol kalah judi online, yang akhirnya kita lihat sendiri di media massa mereka putus asa. Ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius," kata Hadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Salah satu upaya memerangi judi online, kata dia, dengan menyerahkan rekening yang dicurigai PPATK digunakan untuk transaksi haram tersebut ke Bareskrim Polri. Nantinya uang yang ada di rekening tersebut akan disita dan diserahkan kepada negara.
"Penyidik Bareskrim punya memiliki waktu 30 hari untuk membekukan rekening tersebut dan mengumumkan apabila tidak ada yang mengambil uang tersebut maka uang ini sesuai dengan keputusan pengadilan (diserahkan ke negara)," ujarnya.