JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago meminta seluruh elemen masyarakat menjaga perdamaian, persatuan, dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi di Aceh dan Papua. Dia menegaskan kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijamin, tetapi pelaksanaannya harus berlangsung secara damai dan sesuai hukum.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati simbol negara serta menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat juga berhak menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum,” ujar Djamari dalam pernyataan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Djamari menegaskan pemerintah tetap menghormati kekhususan Aceh sesuai ketentuan Undang-Undang. Perdamaian yang terpelihara selama lebih dari dua dekade dinilai sebagai capaian penting yang perlu dipertahankan.
Upaya menjaga perdamaian Aceh, menurutnya, perlu dilakukan melalui dialog, persaudaraan, serta penghormatan terhadap hukum.