Menko Polkam Ingatkan Hormati Simbol Negara, Jaga Perdamaian Papua dan Kondusivitas Aceh

Tim iNews.id
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago ingatkan untuk menghormati simbol negara. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Dia juga menegaskan Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila merupakan simbol negara yang wajib dihormati sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Menanggapi pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta pelepasan dan tindakan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, Djamari meminta aparat mendalami fakta, pelaku, motif, dan unsur hukum secara objektif.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan,” tegasnya.

Menko Polkam juga menyoroti perkembangan situasi di Papua. Pemerintah menghormati hak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai sesuai jaminan konstitusi.

Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Iqbaal Ramadhan Pernah Tinggal 3 Tahun di Papua, Sering Main ke Raja Ampat Sebelum Viral

2 hari lalu

Peringatan Hari Damai Aceh Diwarnai Bendera Bulan Bintang, JK: Bukan Aksi Menentang Pemerintah Pusat

4 hari lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

6 hari lalu

Kapolda-Pangdam Terancam Dicopot jika Gagal Tangani Karhutla, Istana Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal