Menko Polkam Ingatkan Kepala Daerah Tak Buat Kebijakan yang Timbulkan Gejolak, Singgung Penetapan UMR

Jonathan Simanjuntak
Menko Polkam Budi Gunawan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024 di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Kamis (7/11/2024). (Foto MPI).

"Termasuk dengan pembuatan Perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contohnya di dalam penentuan upah minimun kabupaten/kota yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah," ungkapnya.

Keempat, kepala daerah juga harus bisa menjamin penyediaan layanan publik yang adil, merata serta tidak diskriminatif. Sementara terakhir, kepala daerah juga harus melaporkan sesuatu hal dengan data yang benar.

"Keempat menjamin penyediaan layanan publik yang adil, merata dan tidak diskriminatif. Kemudian yang kelima, melaporkan dengan data yanf benar, sehingga setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak positif," ungkapnya.

Ia meyakini jika hal ini tercapai maka masyarakat akan merasa dilibatkan hingga merasakan manfaat langsung dari program yang digagas pemerintah. Pada akhirnya, dukungan dari masyarakat juga akan menjadi mitra positif untuk membantu menjaga stabilitas politik dan keamanan di masing-masing daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pemerintah Percepat Pemulihan Konflik Papua Pegunungan, Menko Polkam: Jangan Biarkan Rakyat Menunggu

7 hari lalu

Temukan Pelanggaran Karhutla, Menko Polkam: Sengaja atau Lalai Tetap Diproses Hukum

7 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Puncak El Nino Belum Tiba, Karhutla Bisa Meningkat

8 hari lalu

Menko Polkam Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Jaksa Agung, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal