Menko Yusril Pastikan Pemerintah Bersikap Netral terkait Hasil Muktamar PPP

Nur Khabibi
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Nur Khabibi)

"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," kata dia.

Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung. 

"Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Yusril soal Usulan Hukuman Mati Koruptor: Hakim Tak Boleh Memvonis atas Dasar Kemarahan

20 hari lalu

IFG Percepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara

26 hari lalu

Yusril Tegaskan Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan Indonesia-Palestina

26 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal