Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

Rohman Wibowo
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) (foto: Rohman Wibowo)

"Jadi besok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan surat peringatan kemarin. Kalau ranah kami di Komdigi adalah dengan platformnya, jadi kalau nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani," kata dia.

Sebelumnya, dalam klip live YouTube yang beredar masif, terlihat Bigmo mendatangi penjual liquid vape. Dalam klip itu, Bimo tampak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi dan mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Tak lama beredarnya konten tersebut, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

15 jam lalu

Heboh Bigmo Ajak Anak Promosikan Vape saat Live, DPR: Tindak Tegas!

24 jam lalu

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan Vape Isi Narkoba asal Malaysia, Dibungkus ala Snack

1 hari lalu

Imbas Konten Bigmo Viral, Komdigi Resmi Tegur YouTube!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal