Menkomdigi Panggil YouTube buntut Konten Vape Bigmo Libatkan Anak, Tak Tertib Sisir Konten Negatif

Rohman Wibowo
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) (foto: Rohman Wibowo)

"Jadi besok kita akan panggil YouTube setelah kita berikan surat peringatan kemarin. Kalau ranah kami di Komdigi adalah dengan platformnya, jadi kalau nanti ada tindak lanjut secara hukum, penegak hukum yang akan menangani," kata dia.

Sebelumnya, dalam klip live YouTube yang beredar masif, terlihat Bigmo mendatangi penjual liquid vape. Dalam klip itu, Bimo tampak berkomunikasi beberapa anak kecil yang berada di lokasi dan mengajak anak-anak tersebut masuk ke dalam bingkai kamera untuk mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Tak lama beredarnya konten tersebut, Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 hari lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

17 hari lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

17 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Baru Manfaatkan Vape

19 hari lalu

Kuota Internet Tersisa? Ini 6 Hak Pelanggan Wajib Dipenuhi Operator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal