Namun, Meutya menegaskan regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi kejahatan digital. Kesadaran dan literasi digital menjadi faktor kunci dalam melindungi anak-anak di dunia maya.
"Di dunia digital, seperti di dunia nyata, ada orang baik dan ada orang jahat. Regulasi dan penegakan hukum memang penting, tapi kesadaran dan kecerdasan digital masyarakat juga harus terus ditingkatkan," katanya.
Sementara itu Tyasty Aryandini, pendamping siswa SD Cikal, menyambut baik adanya regulasi tersebut. Menurutnya, regulasi yang ketat hingga literasi digital bisa melindungi anak-anak di ruang digital.
"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut. Anak-anak harus dipersiapkan untuk menghadapi dunia digital dengan aman dan bijak," ujarnya.