Menkomdigi Siapkan Regulasi Baru, Wajibkan Platform Digital Lindungi Anak

Aditya Pratama
Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima kunjungan SD Cikal (dok. Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyiapkan regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini akan mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

Aturan ini disiapkan menyikapi penipuan online yang semakin merajalela dan kini menyasar anak-anak sebagai korban. Berbagai modus scamming seperti belanja online palsu hingga tiket bodong semakin mengancam generasi muda.

“Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” ujar Meutya di sela menerima kunjungan SD Cikal, Jumat (28/2/2025).

Pemerintah selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi ini mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi.

Selain itu, kementerian juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

2.000 Kampung Internet Jadi Senjata Komdigi Dorong Developer Game Daerah Go Global

5 hari lalu

Cegah Adiksi Game pada Anak, Komdigi Perkuat Pendampingan bagi Orang Tua

6 hari lalu

Komdigi Imbau Masyarakat Waspadai Maraknya Hoaks Menjelang Hari Kemerdekaan

7 hari lalu

Alasan Ebemartono Dinilai Langgar UU PDP gegara Konten Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal