Menkomdigi Siapkan Regulasi Baru, Wajibkan Platform Digital Lindungi Anak

Aditya Pratama
Menkomdigi Meutya Hafid saat menerima kunjungan SD Cikal (dok. Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyiapkan regulasi baru untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Regulasi yang diberi nama Peraturan Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital ini akan mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam melindungi pengguna muda.

Aturan ini disiapkan menyikapi penipuan online yang semakin merajalela dan kini menyasar anak-anak sebagai korban. Berbagai modus scamming seperti belanja online palsu hingga tiket bodong semakin mengancam generasi muda.

“Platform digital tidak bisa lagi lepas tangan. Mereka harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan pengguna, terutama anak-anak. Regulasi baru ini akan memastikan adanya peningkatan teknologi keamanan serta edukasi yang lebih masif dari platform kepada masyarakat,” ujar Meutya di sela menerima kunjungan SD Cikal, Jumat (28/2/2025).

Pemerintah selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk mengawasi platform digital, seperti PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Regulasi ini mewajibkan platform seperti Google, Facebook, dan TikTok untuk mendaftar dan diverifikasi.

Selain itu, kementerian juga terus melakukan pemblokiran terhadap situs-situs berbahaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal