Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Achmad Al Fiqri
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memanggil Menkominfo, Johnny G Plate hari ini, Rabu (17/5/2023) pagi sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan BTS. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menkominfo, Johnny G Plate hari ini, Rabu (17/5/2023) pagi. Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Betul (Menkominfo diperiksa) pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

Sebagai informasi, Johnny telah dua kali diperiksa oleh Kejagung. Pertama kali Johnny dipanggil pada 14 Februari dan kedua pada 15 Maret 2023.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Kejagung juga telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak termasuk dari Gregorius Alex Plate (GAP), adik dari Johnny G Plate sebanyak Rp534 juta. Kemudian sebesar Rp38,5 miliar dari PT Sansaine Exindo yang diduga bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Dalam kasus itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai menghitung total kerugian negara terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Nilai totalnya lebih dari Rp8,3 triliun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
2 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal