Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Achmad Al Fiqri
Penyidik Jampidsus Kejagung kembali memanggil Menkominfo, Johnny G Plate hari ini, Rabu (17/5/2023) pagi sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan BTS. (Foto: Antara)

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus yang diminta sejak Oktober 2020. Setelah menerima surat tersebut, pihaknya melakukan audit dan analisis serta melakukan sejumlah observasi fisik dan pemeriksaan.

"Berdasarkan hal yang kami lakukan tersebut, kami terdapat kerugian kegiatan negara Rp8,32 triliun," kata Yusuf dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal