JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo. Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP NasDem itu sekaligus memunculkan isu reshuffle Menkominfo.
Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto menyatakan, reshuffle merupakan hak prerogatif seorang Presiden.
Heri Budianto bacaleg DPR RI Dapil Bengkulu dari Partai Perindo menegaskan, terkait kapan reshuffle Menkominfo, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang paling tahu kapan hal itu harus dilakukan dan diyakini tudak terlalu lama guna menjaga agar tidak ada kekosongan di Kemenkominfo.
"Kami yakin Presiden akan melakukannya di waktu yang tepat," kata pria yang akrab disapa Herbud itu, Kamis (18/5/2023).
Koordinator Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- menilai reshuffle itu diperlukan guna mengganti beberapa menteri yang dinilai memiliki kinerja yang di bawah ekspektasi Kepala Negara.
"Sebagai partai koalisi Perindo selalu mendukung langkah presiden, mengganti menteri adalah kewenangannya presiden," ucap Herbud, Politisi Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.