Menkominfo: Pembatasan Medsos Dicabut jika Suasana Kondusif

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

Menurutnya, aplikasi pesan instan merupakan salah satu medium penyebaran konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meskipun konten asli diunggah di medsos, pengguna bisa mengambil screen capture, kemudian menyebarkannya melalui whatsapp

Rudiantara kembali menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. "Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Saya berharap ini bisa cepat selesai," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk membatasi fitur foto dan video di medsos serta whatsapp menyusul aksi anarkistis pada demonstrasi 22 Mei 2019. Dampak dari pembatasan ini, pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah dan mengunduh foto serta video.

Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak agar kebijakan itu segera dicabut karena bertentangan dengan UUD 1945.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bukan Sekadar Chat, WhatsApp Kini Dipakai Pembelajaran Pekerja

2 bulan lalu

Pengendara Kini Bisa Angkat Telepon dan Chat WhatsApp Langsung dari Layar Mobil

3 bulan lalu

Terungkap! Ini Isi Pesan WhatsApp Teror Bom di SD Jaksel

3 bulan lalu

Fitur Username WhatsApp Tidak Aman dan Rentan Penipuan? Meta Buka Suara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal