Menkominfo: Pembatasan Medsos Dicabut jika Suasana Kondusif

Ilma De Sabrini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Foto: iNews.id).

Menurutnya, aplikasi pesan instan merupakan salah satu medium penyebaran konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Meskipun konten asli diunggah di medsos, pengguna bisa mengambil screen capture, kemudian menyebarkannya melalui whatsapp

Rudiantara kembali menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara. "Saya mohon maaf, tapi ini sekali lagi sementara dan bertahap. Saya berharap ini bisa cepat selesai," ujar menteri yang akrab disapa Chief RA ini.

Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk membatasi fitur foto dan video di medsos serta whatsapp menyusul aksi anarkistis pada demonstrasi 22 Mei 2019. Dampak dari pembatasan ini, pengguna akan mengalami perlambatan dalam mengunggah dan mengunduh foto serta video.

Kebijakan ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak agar kebijakan itu segera dicabut karena bertentangan dengan UUD 1945.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internet
2 bulan lalu

WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo

Internet
3 bulan lalu

WhatsApp Web Error! Pengguna Tidak Bisa Scroll Layar

Nasional
4 bulan lalu

Komdigi soal Kabar WhatsApp Call bakal Dibatasi: Hoaks!

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal