Menkominfo Sudah Diperiksa Kejagung Lebih dari 7 Jam

Erfan Ma'ruf
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023). (Foto: Erfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menkominfo Johnny G Plate pada Selasa (14/2/2023). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Kominfo.

Plate diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB pagi tadi, hingga sekitar pukul 17.45 WIB, Plate juga masih dimintai keterangan oleh Jampidsus. 

Dia tiba dengan menggunakan baju biru dongker dan masker putih ditemani oleh kuasa hukum. 

"Masih (diperiksa)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Hanya saja, Ketut belum menjawab saat ditanya mengenai alasan Kejagung membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam memintai keterangan dari Plate.

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada tahun 2006. Merujuk situsnya, BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kajati Jakarta Diusulkan Setara Bintang 3 Pangdam Jaya-Kapolda Metro, Prabowo Setuju

8 hari lalu

CMNP Diduga Raih Konsesi Tol Cawang-Pluit Tanpa Tender, Munarman Desak Kejagung Naikkan Status ke Penyidikan

13 hari lalu

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN ke Kejari Jakpus

15 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal