Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen

Dwi Narto
Eks bos Investree Adrian Gunadi. (Foto: Instagram Investree)

Diketahui, eks Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang saat ini jadi buronan OJK menjadi CEO di salah satu perusahaan di Qatar. Adrian diketahui ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta berstatus red notice.

Merespons hal itu, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengungkapkan penyelesannya atas pemberian izin tersebut.

“OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian untuk menjabat sebagai Chief Executive Officer di JTA Investree Doha Consultancy mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia,” kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Ismail menyampaikan bahwa OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut.

“Termasuk memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata,” ujar Ismail.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

Nasional
5 bulan lalu

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Malah jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buronan OJK

Bisnis
5 bulan lalu

OJK bakal Pulangkan Buron Eks Bos Investree yang jadi CEO di Qatar

Nasional
5 bulan lalu

Buronan OJK, Eks Bos Investree jadi CEO di Qatar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal