Menkum: Ekstradisi Adrian Gunadi Buronan Kasus Investree Masuk Tahap Pemenuhan Dokumen

Dwi Narto
Eks bos Investree Adrian Gunadi. (Foto: Instagram Investree)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan proses ekstradisi buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) memasuki tahap pemenuhan dokumen administratif. Permohonan ekstradisi pertama kali diterima Kementerian Hukum (Kemenkum) dari Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri pada 21 Februari 2025. 

Permintaan tersebut diajukan berdasarkan permohonan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin agar AAG dapat menjalani proses hukum di Indonesia.

“Permintaan ekstradisi dari Polri tersebut karena adanya permintaan dari OJK, agar AAG menjalani proses hukum di Indonesia terkait tindak pidana mengumpulkan dana dari masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia dan/atau otoritas sektor keuangan,” ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Setelah melakukan analisis dan penyusunan dokumen, Kemenkum secara resmi mengirimkan surat permintaan ekstradisi kepada pemerintah Qatar melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum RI, dengan nomor surat AHU.AH.12.04-11 tertanggal 28 Mei 2025. Surat tersebut ditujukan kepada Jaksa Agung Negara Qatar (Attorney General of the State of Qatar) melalui jalur diplomatik.

Supratman menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mengonfirmasi seluruh dokumen permintaan ekstradisi sudah diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha, Qatar.

“Hingga kini, proses ekstradisi AAG masih berjalan dan terus kami koordinasikan bersama Polri dan OJK. Seluruh dokumen saat ini sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Setelah selesai, akan segera dikirimkan secara resmi melalui jalur diplomatik, dan untuk mempercepat, juga melalui surat elektronik,” jelasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Buronan Kasus Investree Adrian Gunadi di Qatar, Menkum: Belum Ada Permohonan Ekstradisi

Nasional
3 bulan lalu

Eks Bos Investree Adrian Gunadi Malah jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buronan OJK

Bisnis
3 bulan lalu

OJK bakal Pulangkan Buron Eks Bos Investree yang jadi CEO di Qatar

Nasional
3 bulan lalu

Buronan OJK, Eks Bos Investree jadi CEO di Qatar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal