Menkum: Paulus Tannos 2 Kali Coba Lepas Kewarganegaraan Indonesia

Raka Dwi Novianto
Menkum Supratman Andi Agtas (tengah) dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025). (Foto: Raka Dwi Novianto)

"Yang bersangkutan sudah ditangkap oleh otoritas Singapura dua hari yang lalu," kata Yusril di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Yusril menjelaskan, saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk memulangkan Paulus.

Sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, ketika ada WNI yang tertangkap di luar negeri maka pemerintah akan mengupayakan ekstradisi. 

Menurutnya, Indonesia-Singapura sudah beberapa kali bekerja sama dalam beberapa kasus. RI-Singapura tidak menggunakan istilah ekstradisi tapi dengan perjanjian kerja sama atau mutual legal assistance (MLA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk WNI Dianiaya Israel, Dipukul hingga Dilecehkan

Nasional
5 jam lalu

GPCI: 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla yang Diculik Israel Sudah Bebas!

Nasional
10 jam lalu

RI Kutuk Perlakuan Tak Manusiawi Aktivis GSF oleh Israel!

Nasional
15 jam lalu

GPCI Bertemu Kemlu Hari Ini, Dorong Pembebasan 9 WNI yang Ditangkap Tentara Israel

Nasional
24 jam lalu

Kemlu Negosiasi Langsung dengan Perompak Somalia untuk Bebaskan 4 WNI yang Disandera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal