Paulus Tannos Tertangkap, Singapura Dinilai Tak Aman lagi Buat Koruptor

Nur Khabibi
Buronan Paulus Tannos (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, Singapura tak lagi 'aman' para koruptor yang melarikan diri. 

"Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri. Bukan hanya orangnya, tetapi juga aset-asetnya ke depan," kata Yudi, Minggu (26/1/2025). 

Yudi menilai, Singapura telah menjalankan dengan baik apa yang sudah disepakati dengan Indonesia.

"Tentu ini akan semakin mempersempit gerak koruptor jika ingin melarikan diri ke luar negeri," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan kronologi penangkapan Paulus Tannos. Buronan kasus korupsi e-KTP itu ternyata ditangkap otoritas Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bahlil Larang Ekspor SDA Transit, Minta Langsung Dikirim ke Negara Tujuan

3 hari lalu

KPK Evaluasi Pemanggilan Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

3 hari lalu

KPK Panggil 2 Anggota DPRD Pemalang terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom Widiyantoro

5 hari lalu

BNPB Bersih-Bersih usai OTT KPK, Evaluasi Pengadaan hingga Penggunaan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal