Menkum Ungkap Prabowo Setujui Napi Bali Nine Dipindahkan ke Australia, tapi...

Raka Dwi Novianto
Menkum Supratman Andi Agtas mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan napi Bali Nine ke Australia. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pemindahan narapidana (napi) kasus penyelundupan narkoba Bali Nine ke Australia. Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

"Kalau soal Bali Nine, sekali lagi saya ulangi, prinsipnya presiden telah menyetujui untuk dilakukan proses pemindahan," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Kendati demikian, kata dia, pemindahan itu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pihaknya sedang menyiapkan mekanisme pemindahan tersebut.

"Makanya presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan. Tapi pada prinsipnya presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," jelasnya.

Supratman meminta kepada negara sahabat untuk mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia agar meminta warga negaranya yang menjadi narapidana dapat dipindahkan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo: Empat Kali Kalah Pilpres, Saya Tak Pernah Ganggu Pemimpin yang Menang

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Prabowo Kelakar saat Nama Sherly Tjoanda Bergema di PENAS XVII: Seperti Pemenang Piala Citra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal