Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Muhammad Fida Ul Haq
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum menanggapi pemberitaan akan pemindahan lima terpidana seumur hidup jaringan narkoba ‘Bali Nine’ ke negara asalnya, Australia.

Supratman mengatakan pihaknya masih mempelajari dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini kami masih mempelajari bersama dengan Pak Menko Yusril, dan para stakeholder terkait. Hasil kajian tersebut nantinya akan kami konsultasikan kepada Presiden Bapak Prabowo, sehingga keputusan yang nantinya diambil adalah yang terbaik,” kata Supratman di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Secara prinsip, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemindahan napi WNA ke negara asalnya.

“Presiden telah menyetujui secara prinsip (pemindahan napi WNA ke negara asal) atas dasar kemanusiaan, dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat," ujar Supratman.

Lebih lanjut Supratman menjelaskan, sampai saat ini, Indonesia belum memiliki prosedur tetap terkait pemindahan narapidana internasional, tetapi pihaknya akan mengupayakan proses tersebut secepat mungkin. 

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara sahabat. Namun, kita juga harus memastikan bahwa negara mitra menghormati proses hukum di Indonesia,” kata Supratman.

Menurut Supratman, negara asal dari napi WNA, harus mengakui putusan pengadilan Indonesia, karena Indonesia berwenang mengadili WNA yang melakukan tindak pidana di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Napi WNA dipindahkan ke negara asalnya bukan berarti bebas. Tetapi mereka harus menyelesaikan masa tahanannya di negara masing masing sesuai putusan hukum Indonesia,” tutur Supratman. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Masjid Terbesar Australia Dapat Ancaman, Ada Tulisan Bunuh Muslim

Nasional
10 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Internasional
11 hari lalu

Viral, Polisi Australia Seret Muslim Salat saat Demo Tolak Kunjungan Presiden Israel

Internasional
11 hari lalu

Tolak Kunjungan Presiden Israel, Ratusan Demonstran Australia Kepung Gedung Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal