Menkumham Pastikan Pemerintah Segera Bahas RUU TPKS dengan DPR

Ariedwi Satrio
Menkumham Yasonna Laoly di Gedung DPR. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mewakili pemerintah bakal segera membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bersama DPR. Yasonna menyatakan siap untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait RUU TPKS tersebut.

"Kami pemerintah sudah sangat siap, nanti kami bahas (RUU TPKS) dengan DPR," ujar Yasonna usai menghadiri acara Deklarasi Kinerja 2022 Kemenkumham di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Yasonna mengakui, belakangan ini memang sempat ada tekanan dari kalangan masyarakat untuk segera mengesahkan RUU TPKS. Sebab, saat ini Indonesia dapat dikatakan sudah memasuki darurat kekerasan seksual. Hal itu seiring maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi dan menimpa kaum hawa dan anak-anak.

"Kita tahu benar perkembangan-perkembangan terakhir, tekanan-tekanan publik dari masyarakat untuk menginginkan agar RUU TPKS dapat kita segera dibahas di DPR," ujar Yasonna.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Megapolitan
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Nasional
3 bulan lalu

Puspadaya Perindo: Lingkungan Pendidikan Harus Bebas dari Kekerasan Seksual dan Relasi Kuasa Menindas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal