Menkumham Ungkap Alasan Abu Bakar Ba'asyir Belum Bisa Bebas

Okezone
Menkumham mengungkapkan alasan Abu Bakar Ba'asyir belum bisa bebas hingga saat ini. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan alasan hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir belum juga menghirup udara besar. Yang mendasar, menurut dia, adalah reaksi dari narapidana teroris lainnya, yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Jadi, itu yang menjadi kajian kita, tidak mudah ini barang dan ini menyangkut prinsip yang sangat fundamental kuat bangsa. Makanya kita sampai sekarang belum memutuskan (pembebasan) itu," katanya di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Politikus PDI Perjuangan ini tidak bisa menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji pembebasan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu. Apalagi, kajian tersebut melibatkan banyak kementerian dan lembaga.

"Kita akan rapat lagi untuk ini setelah masing-masing kementerian memberikan pandangannya dan melihat perkembangan persyaratan yang diajukan, Kemlu juga punya karena ada resolusi PBB," ujarnya.

Dia kembali menegaskan, hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dibebaskan. "Belum, belum (dibebaskan)," kata Yasonna.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
3 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
3 bulan lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Nasional
3 bulan lalu

Abu Bakar Ba’asyir Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal