Cerita di Balik Pembebasan Ba'asyir, Negosiasi Yusril Sempat Ditolak

Felldy Aslya Utama
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). (Foto: Antara/Yulius Sastra Wijaya).

JAKARTA, iNews.id – Pendiri Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba’asyir segera menghirup udara bebas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mu’min, Ngruki, Solo, itu karena alasan kemanusiaan.

Penasihat hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengisahkan kronologi pembebasan Ba’asyir yang sekarang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu. Ba’asyir ternyata tidak begitu saja menerima tawaran pembebasan itu.

Yusril menceritakan, pada 13 Desember 2018 Ba’asyir sebenarnya berhak mendapatkan hak untuk bebas bersyarat. Namun terpidana kasus terorisme itu enggan menandatangani persyaratan sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan Keamanan (Permenkumham) Nomor 3 Tahun 2018.

Menurut Yusril, Ba’asyir tak mau menandatangani karena dalam undang-undang tersebut ada keharusan untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila.

”Syarat itu enggan dipenuhi karena beliau (Ba'asyir) berpegang teguh pada prinsip hanya setia kepada ajaran Islam,” kata Yusril di kantor pengacara Mahendradatta, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
2 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Pihak yang Ragukan Penelitian Ijazah Jokowi: Kami Ada Bukti Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal